Seandainya rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi terhadap mata uang rupiah berjalan lancar, pada tahun 2014 mungkin kita dapat kembali menemukan rupiah dalam pecahan sen. Hal tersebut dapat dipastikan terjadi apabila RUU Redenominasi yang saat ini tengah dikerjakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan disahkan di DPR. Dijadwalkan, peraturan baru yang menghilangkan tiga angka nol di setiap pecahan rupiah ini bisa disetujui pertengahan 2013 depan.
Menurut penuturan Direktur Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, pemerintah akan mengeluarkan satuan-satuan sen dalam rupiah baru sehingga menghindari penetapan harga dalam kelipatan besar secara semena-mena. Adapun didalam pelaksanaan proses redenominasi, pemerintah akan menetapkan masa transisi yang cukup panjang, yakni dua sampai tiga tahun sebelum benar-benar menggunakan mata uang baru. Lamanya masa transisi diharapkan bisa meredam kekhawatiran dan kemungkinan pembulatan-pembulatan harga ke atas. Didalam masa transisi tersebut, akan diberlakukan sistem dual price tagging. Harga barang dapat dicantumkan dengan satuan lama atau satuan baru. Aktivitas transaksi juga bisa dilakukan dengan uang rupiah lama dan rupiah baru.
sumber : http://id.berita.yahoo.com/redenominasi-rupiah-punya-satuan-sen-104418735--finance.html
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Menurut penuturan Direktur Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, pemerintah akan mengeluarkan satuan-satuan sen dalam rupiah baru sehingga menghindari penetapan harga dalam kelipatan besar secara semena-mena. Adapun didalam pelaksanaan proses redenominasi, pemerintah akan menetapkan masa transisi yang cukup panjang, yakni dua sampai tiga tahun sebelum benar-benar menggunakan mata uang baru. Lamanya masa transisi diharapkan bisa meredam kekhawatiran dan kemungkinan pembulatan-pembulatan harga ke atas. Didalam masa transisi tersebut, akan diberlakukan sistem dual price tagging. Harga barang dapat dicantumkan dengan satuan lama atau satuan baru. Aktivitas transaksi juga bisa dilakukan dengan uang rupiah lama dan rupiah baru.
sumber : http://id.berita.yahoo.com/redenominasi-rupiah-punya-satuan-sen-104418735--finance.html
Komentar
Posting Komentar
Agar ter-index oleh mbah google, alangkah lebih baik anda gunakan Alamat Blog/Website anda, jangan lupa juga untuk klik sponsor yang ada di blog ini, siapa tau bermanfaat buat anda,terimakasih.